Kegetiran semacam ini, semakin membuat public trust akan kinerja wakil rakyat melorot sampai ke titik yang paling nadzir. Titik terendah yang sulit dan butuh waktu untuk lambat laun mengembalikannya.
Tak perlu berdebat teori berlandaskan undang-undang ataupun beragam dasar hukum untuk menilai dan memaknai kenyataan itu. Cukup bertanya pada etika moral bagaimana para wakil rakyat itu harusnya bekerja. Mereka mendapat penghasilan resmi per bulannya, per kegiatannya, dan aneka fasilitas lainnya yang bersumber dari APBD. Kegiatan mereka didanai rakyat. Dari pajak, retribusi, maupun bea-bea lain yang harus dikeluarkan rakyat untuk mendapatkan pelayanan publik. Siapa yang tidak akan terganggu dengan ulah para wakil kita tersebut.
Maka, pantaskah kita menyesali pilihan kita di masa lampau?Sekali dalam hidup pasti harus ada pilihan yang kita buat, atau kita tidak akan pernah menjadi apa-apa. Bisa jadi pilihan kita salah. Itu tak mengapa, tak perlu diratapi kedepannya. Hanya, memang kemudian perlu dipikirkan sebuah mekanisme, bangunan sistem yang menyediakan ruang bagi para pemilih untuk dapat mengontrol kinerja wakil-wakil mereka itu. Mungkinkah?
Kenapa tidak, karena kita, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Undang-undang pun semestinya berpihak pada kepentingan rakyat. Harus ada yang memulai memikirkanya, setidaknya mengakampanyekan hal tersebut.
